JAKARTA - Pergerakan harga emas selalu menjadi perhatian utama bagi investor yang menjadikan logam mulia sebagai aset lindung nilai. Pada Selasa, 23 Desember 2025 pagi, harga emas Antam kembali menunjukkan stabilitas di level yang relatif tinggi.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.30 WIB, harga emas Antam tercatat berada di angka Rp 2.502.000 per gram. Posisi ini belum mengalami perubahan dibandingkan harga pada Senin, 22 Desember 2025.
Stabilnya harga emas hari ini terjadi setelah penguatan yang terjadi sehari sebelumnya. Pada Senin, 22 Desember 2025, harga emas Antam naik sebesar Rp 11.000 dari posisi Rp 2.491.000 menjadi Rp 2.502.000 per gram.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa emas masih menjadi instrumen investasi yang cukup solid di tengah dinamika ekonomi. Banyak investor memanfaatkan momen stabil ini untuk mempertimbangkan strategi beli atau simpan.
Perlu diketahui bahwa pembaruan harga emas Antam tidak dilakukan setiap jam. Penyesuaian harga harian resmi baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.
Artinya, harga emas Antam yang tercantum pada pagi hari ini masih mengacu pada pembaruan terakhir Senin, 22 Desember 2025. Investor biasanya menunggu pembaruan pagi untuk memastikan arah pergerakan harga.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran yang fleksibel. Pilihan beratnya mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Ketersediaan ukuran ini memberi keleluasaan bagi investor dengan berbagai profil modal. Baik investor pemula maupun pemodal besar dapat menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan.
Harga Emas Antam Selasa 23 Desember 2025 Semua Ukuran
Berikut adalah daftar harga emas Antam pada Selasa, 23 Desember 2025 pukul 05.30 WIB. Seluruh harga ini masih mengacu pada pembaruan terakhir yang berlaku.
| Berat Emas | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.301.000 |
| 1 gram | Rp 2.502.000 |
| 2 gram | Rp 4.944.000 |
| 3 gram | Rp 7.391.000 |
| 5 gram | Rp 12.285.000 |
| 10 gram | Rp 24.515.000 |
| 25 gram | Rp 61.162.000 |
| 50 gram | Rp 122.245.000 |
| 100 gram | Rp 244.412.000 |
| 250 gram | Rp 610.765.000 |
| 500 gram | Rp 1.221.320.000 |
| 1.000 gram | Rp 2.442.600.000 |
Daftar harga tersebut mencerminkan nilai emas Antam untuk berbagai kebutuhan investasi. Investor dapat memilih ukuran yang sesuai dengan strategi keuangan masing-masing.
Harga untuk ukuran kecil biasanya diminati investor ritel. Sementara itu, ukuran besar sering dipilih untuk investasi jangka panjang.
Stabilnya harga di level Rp 2,5 juta per gram mencerminkan kuatnya minat pasar. Emas masih dipandang sebagai aset aman di tengah ketidakpastian global.
Waktu Pembaruan Harga Emas Antam Perlu Diperhatikan
Harga emas Antam yang beredar di pagi hari belum tentu mencerminkan harga terbaru. Hal ini karena pembaruan resmi hanya dilakukan satu kali setiap hari.
Pembaruan harga emas Antam dijadwalkan setiap pukul 08.30 WIB. Setelah waktu tersebut, harga bisa mengalami kenaikan, penurunan, atau tetap stabil.
Investor disarankan memantau waktu pembaruan ini sebelum melakukan transaksi. Langkah tersebut penting agar keputusan pembelian atau penjualan lebih akurat.
Harga yang tercantum sebelum pukul 08.30 WIB biasanya masih mengacu pada hari sebelumnya. Kondisi ini sering dimanfaatkan investor untuk membaca tren jangka pendek.
Dengan memahami pola pembaruan harga, investor dapat mengatur waktu transaksi dengan lebih baik. Strategi ini membantu memaksimalkan potensi keuntungan.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain harga, aspek pajak juga menjadi hal penting dalam transaksi emas Antam. Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh 22.
Tarif PPh 22 untuk pembelian emas sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22. Bukti tersebut dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Ketentuan pajak juga berlaku saat investor melakukan penjualan kembali atau buyback emas Antam. Pajak buyback dikenakan untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta.
Untuk pemilik NPWP, tarif pajak buyback ditetapkan sebesar 1,5 persen. Sementara bagi non-NPWP, tarif pajaknya mencapai 3 persen.
Pajak buyback ini dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi. Investor akan menerima dana bersih setelah pajak dipotong.
Memahami ketentuan pajak membantu investor menghitung nilai bersih investasi. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat transaksi.
Emas Antam Tetap Menjadi Pilihan Investasi Jangka Panjang
Harga emas Antam yang bertahan di level tinggi menunjukkan daya tariknya sebagai aset lindung nilai. Banyak investor menjadikan emas sebagai pelindung nilai dari inflasi.
Stabilitas harga pada akhir Desember 2025 juga memberi sinyal positif bagi pasar. Emas masih dianggap relevan di tengah fluktuasi instrumen investasi lainnya.
Bagi investor jangka panjang, pergerakan harian bukan satu-satunya acuan. Konsistensi dan tren tahunan menjadi pertimbangan utama.
Dengan memahami harga, waktu pembaruan, serta ketentuan pajak, investor dapat mengambil keputusan lebih bijak. Informasi ini menjadi bekal penting dalam mengelola investasi emas.
Demikian gambaran harga emas Antam hari ini, Selasa, 23 Desember 2025 pukul 05.30 WIB. Pembaruan harga resmi berikutnya akan dilakukan pada pukul 08.30 WIB sesuai ketentuan yang berlaku.